Rabu, 30 November 2011

Pendidikan Profesi Guru Tak Jelas



JAKARTA, KOMPAS.com — Pendidikan profesi guru dalam jabatan pertengahan 2011 ini terancam terkatung-katung. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah masih menunggu kejelasan pelaksanaan hingga pendanaan.


"Jika guru yang harus bayar, kasihan. Nanti hanya guru mampu yang ikut. Tidak adil.!!!"
-- Bedjo Sujanto

Wakil Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia, Bedjo Sujanto, mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan penanggung biaya pendidikan profesi guru (PPG) itu.

"Jika guru yang harus bayar, kasihan. Nanti hanya guru mampu yang ikut. Tidak adil," kata Bedjo yang juga Rektor Universitas Negeri Jakarta, Senin (21/2/2011).

Hal sama diungkapkan Rektor IKIP PGRI Semarang, Muhdi.

"Banyak yang belum jelas, apakah guru mendaftar langsung ke LPTK atau dinas pendidikan. Juga soal biaya. Kami tunggu kepastian pemerintah, baru menjaring peserta PPG," kata dia.

Pendidikan profesi guru yang dimaksud hanya bisa diikuti guru-guru dalam jabatan yang masuk database Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Untuk guru SD memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1, PPG enam bulan. Adapun guru SMP/SMA sederajat atau guru bidang studi butuh satu tahun.

Penyelenggaraan PPG untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800.000 dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio).

Pelaksanaan sertifikasi lewat penilaian portofolio, juga pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sekitar sembilan hari dibiayai penuh pemerintah. Untuk PPG guru dalam jabatan, justru guru yang harus membiayai sendiri.



  © Blogger templates The Professional Template by BEM REMA STKIP-PGRI Pontianak 2011

Back to TOP